Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan Kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000800000033
Kode Buku
:
KP 1110 Tahun 2017 -1
Nama Pengarang
:
Menteri Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
27 Desember 2017
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan prasarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian milik negara untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik sehingga perlu menugaskan kepada PT Kereta Api Indonesia untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2018.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan Kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018

Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan prasarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian milik negara untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik sehingga perlu menugaskan kepada PT Kereta Api Indonesia untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2018.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun