Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan Kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis Kereta Api.

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000800000014
Kode Buku
:
KP 9 Tahun 2016 -1
Nama Pengarang
:
Menteri Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
6 Januari 2016
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan angkutan Perintis dengan kereta api dan sebagai amanah pasal 9 Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan prasarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian milik negara maka dipandang perlu dilakukan perubahan keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 264 tahun 2015 tentang penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia untuk menyelenggarakan angkutan Perintis dengan kereta api.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan Kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis Kereta Api.

Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan angkutan Perintis dengan kereta api dan sebagai amanah pasal 9 Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan prasarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian milik negara maka dipandang perlu dilakukan perubahan keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 264 tahun 2015 tentang penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia untuk menyelenggarakan angkutan Perintis dengan kereta api.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun