Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan Kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2018

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000800000034
Kode Buku
:
KP 1140 Tahun 2017 -1
Nama Pengarang
:
Menteri Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
29 Desember 2017
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dalam rangka melaksanakan pasal 20 dan pasal 21 Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan sarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian milik negara sehingga perlu menugaskan kepada PT Kereta Api Indonesia untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2018 dengan keputusan Menteri Perhubungan.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan Kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2018

Keputusan Menteri ini dalam rangka melaksanakan pasal 20 dan pasal 21 Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan sarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian milik negara sehingga perlu menugaskan kepada PT Kereta Api Indonesia untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2018 dengan keputusan Menteri Perhubungan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun