Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka memperhatikan situasi dan berkembang masyarakat serta kelangsungan pelayanan angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi perlu menangguhkan keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 9 2 tahun 2002 tentang tarif angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi dengan keputusan Menteri Perhubungan.
Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka memperhatikan situasi dan berkembang masyarakat serta kelangsungan pelayanan angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi perlu menangguhkan keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 9 2 tahun 2002 tentang tarif angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi dengan keputusan Menteri Perhubungan.