Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Direktur ini dibentuk dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan perlu menyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang meliputi Dokumen SAKIP, Dokumen perencanaan strategis, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja dan pelaporan kinerja.
Keputusan Direktur ini dibentuk dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan perlu menyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang meliputi Dokumen SAKIP, Dokumen perencanaan strategis, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja dan pelaporan kinerja.