Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Direktur ini dibentuk dalam kelancaran pelaksanaan penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara di Direktorat Jenderal Perkeretaapian perlu dibentuk tim penyusunan laporan keuangan dan Barang Milik Negara Tingkat Eselon I.
Keputusan Direktur ini dibentuk dalam kelancaran pelaksanaan penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara di Direktorat Jenderal Perkeretaapian perlu dibentuk tim penyusunan laporan keuangan dan Barang Milik Negara Tingkat Eselon I.