Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Kartu Tanda Pengenal Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 2 Tahun 1999
Kode Buku
:
KM 2 Tahun 1999
Nama Pengarang
:
Giri S. Hadihardjono
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
25/01/1999
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan kartu tanda pengenal penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Perhubungan laiut yang telah diangkat oleh Menteri Kehakiman yang berwarna hijau yang diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca | Unduh PDF
KM Perhubungan Tentang Kartu Tanda Pengenal Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan kartu tanda pengenal penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Perhubungan laiut yang telah diangkat oleh Menteri Kehakiman yang berwarna hijau yang diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun