Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tahun 2019

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 64 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 64 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
18/03/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan izin operasi sarana perkeretaapian umum kepada PT KAI yang meliputi lintas pelayanan. Apabila pemegang izin Operasi akan menambah atau mengurangi frekuensi perjalanan kereta api pada lintas pelayanan yang sama, maka harus mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tahun 2019

Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan izin operasi sarana perkeretaapian umum kepada PT KAI yang meliputi lintas pelayanan. Apabila pemegang izin Operasi akan menambah atau mengurangi frekuensi perjalanan kereta api pada lintas pelayanan yang sama, maka harus mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian.

Pemegang Izin diwajibkan mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian, mengoperasikan sarana perkertaapian yang dinyatakan laik operasi, melakukan pemeriksaan dan perawatan sarana perkeretaapian sesuai dengan ketentuan serta melaporkan kegiatan operasional sarana perkembangan secara berkala kepada Menteri Perhubungan.

Keputusan Ini mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1955 Tahun 2018 tentang izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT. KAI dinyatakan tidak berlaku lagi.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun