Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dimaksudkan untuk mengubah pemberian izin mendirikan bangunan Bandar Udara Syamsuddin Noor, Kota Banjarbaru kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang pembangunannya dilakukan bersama-sama dengan Direktorat Perhubungan Udara yang mana menyelenggarakan pembangunan fasilitas di sisi udara dan Darat serta sisi lainnya yang berkaitan.
Keputusan ini dimaksudkan untuk mengubah pemberian izin mendirikan bangunan Bandar Udara Syamsuddin Noor, Kota Banjarbaru kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang pembangunannya dilakukan bersama-sama dengan Direktorat Perhubungan Udara yang mana menyelenggarakan pembangunan fasilitas di sisi udara dan Darat serta sisi lainnya yang berkaitan.