Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Instruksi Direktur Jenderal ini menimbang hasil penegakan hukum di bidang perkeretaapian diketahui masih adanya penumpang kereta api yang masih berada di kabin masinis sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, serta menghindari penumpang kereta api agar tidak naik atau berada di kabin masinis perlu dilakukan pembinaan terhadap awak sarana perkeretaapian.
Instruksi Direktur Jenderal ini menimbang hasil penegakan hukum di bidang perkeretaapian diketahui masih adanya penumpang kereta api yang masih berada di kabin masinis sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, serta menghindari penumpang kereta api agar tidak naik atau berada di kabin masinis perlu dilakukan pembinaan terhadap awak sarana perkeretaapian.