Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat mengenai identifikasi dan tanda pendaftaran pesawat udara diatur secara sistematika pengaturannya dan diharmonisasikan dengan federal Aviation Regulation dari Amerika Serikat.
Keputusan ini dibuat mengenai identifikasi dan tanda pendaftaran pesawat udara diatur secara sistematika pengaturannya dan diharmonisasikan dengan federal Aviation Regulation dari Amerika Serikat.
Pengawasan dan pelaksanaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.