Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Keterbukaan Informasi Publik perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Peraturan Menteri ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Keterbukaan Informasi Publik perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.