Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelyanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000700000115
Kode Buku
:
PM 13 Tahun 2016
Nama Pengarang
:
Menteri Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
21 Januari 2016
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dibuat untuk penyesuaian tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik dengan adanya penurunan harga bahan bakar minyak yang sebelumnya telah ditetapkan melalui peraturan Menteri Perhubungan PM 118 tahun 2015 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik publik service obligation sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang perubahan atas peraturan Menteri Perhubungan PM 118 tahun 2015 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api layanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik publik service obligation.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelyanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Peraturan Menteri ini dibuat untuk penyesuaian tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik dengan adanya penurunan harga bahan bakar minyak yang sebelumnya telah ditetapkan melalui peraturan Menteri Perhubungan PM 118 tahun 2015 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik publik service obligation sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang perubahan atas peraturan Menteri Perhubungan PM 118 tahun 2015 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api layanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik publik service obligation.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun