Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 124 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 124 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/10/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan ini dimaksudkan untuk diadakan perubahan atas Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi dengan pertimbangan dengan beroperasinya pelayanan angkutan penyeberangan antarprovinsi baru serta peningkatan di beberapa lintas penyeberangan antarprovinsi yang semula perintis menjadi komersil.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Peraturan ini dimaksudkan untuk diadakan perubahan atas Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi dengan pertimbangan dengan beroperasinya pelayanan angkutan penyeberangan antarprovinsi baru serta peningkatan di beberapa lintas penyeberangan antarprovinsi yang semula perintis menjadi komersil. 

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun