Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Biaya Pembuatan Surat Izin Mengemudi Internasional

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 27 Tahun 2001
Kode Buku
:
KM 27 Tahun 2001
Nama Pengarang
:
Agum Gumelar, M.Sc.
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
20/08/2001
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan ini dibuat untuk menetapkan biaya pembuatan surat izin mengemudi internasional dengan besaran Rp. 150.000 terhadap warga negara Indonesia yang berstatus pelajar, mahasiswa dan pegawai negeri sipil yang ditugaskan oleh negara untuk bepergian keluar negeri dan wajib melaporkan secara periodeik kepada direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Baca | Unduh PDF
KM Perhubungan Tentang Biaya Pembuatan Surat Izin Mengemudi Internasional

Keputusan ini dibuat untuk menetapkan biaya pembuatan surat izin mengemudi internasional dengan besaran Rp. 150.000 terhadap warga negara Indonesia yang berstatus pelajar, mahasiswa dan pegawai negeri sipil yang ditugaskan oleh negara untuk bepergian keluar negeri dan wajib melaporkan secara periodeik kepada direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun