Peraturan Menteri Perhubungan tentang Bentuk Ukuran dan Tata Cara Pengisian Blangko Bukti Pelanggaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 37 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 37 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/10/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan meliputi penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, bentuk dan ukuran blangko tilang, tata cara pengisian blangko tilang, dan penindakan pelanggaran dengan bukti rekaman elektronik.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Bentuk Ukuran dan Tata Cara Pengisian Blangko Bukti Pelanggaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan meliputi penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, bentuk dan ukuran blangko tilang, tata cara pengisian blangko tilang, dan penindakan pelanggaran dengan bukti rekaman elektronik.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun