Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan batas batas operasi penerbangan di sekitar Bandar Udara Syamsudin Noor di Banjarmasin yang ditetapkan dengan kordinat koordinat yang telah ditentukan.
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan batas batas operasi penerbangan di sekitar Bandar Udara Syamsudin Noor di Banjarmasin yang ditetapkan dengan kordinat koordinat yang telah ditentukan. Batas wilayah dan ketentuan lain yang belum disebutkan dijelaskan dalam keputusan ini.