Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dibuat untuk menetapkan batas-batas daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan Ende dan IPI yang digambarkan dalam peta Indonesia yang diberikan Hak Pakai Pengelolaan kepada PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan menteri ini dibuat untuk menetapkan batas-batas daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan Ende dan IPI yang digambarkan dalam peta Indonesia yang diberikan Hak Pakai Pengelolaan kepada PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.