Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan batas-batas daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan Tanah Grogot yang ditetapkan dengan koordinat yang ditentukan yang diberikan hak pakai / hak pengelolaan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan batas-batas daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan Tanah Grogot yang ditetapkan dengan koordinat yang ditentukan yang diberikan hak pakai / hak pengelolaan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.