Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 15 tahun 2012 tentang subsidi angkutan Perintis orang dengan kereta api Sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 26 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 51 tahun 2012 tentang subsidi angkutan Perintis orang dengan kereta api dalam penugasan kepada penyelenggara sarana Perkeretaapian menteri menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api perintis.
Peraturan Menteri ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 15 tahun 2012 tentang subsidi angkutan Perintis orang dengan kereta api Sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 26 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 51 tahun 2012 tentang subsidi angkutan Perintis orang dengan kereta api dalam penugasan kepada penyelenggara sarana Perkeretaapian menteri menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api perintis.