Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan angkutan kereta api kelas ekonomi sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan perlu menata kembali tarif angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan kereta api sehingga perlu menetapkan keputusan Menteri Perhubungan tentang tarif angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi.
Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan angkutan kereta api kelas ekonomi sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan perlu menata kembali tarif angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan kereta api sehingga perlu menetapkan keputusan Menteri Perhubungan tentang tarif angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi.