Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan alokasi bantuan bus Sekolah ukuran kecil Tahun Anggaran 2019 sebanyak 220 unit kepada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk dioperasikan sebagai angkutan sekolah yang mana penerima bus harus mematuhi semua ketentuan dan kewajiban dalam keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan alokasi bantuan bus Sekolah ukuran kecil Tahun Anggaran 2019 sebanyak 220 unit kepada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk dioperasikan sebagai angkutan sekolah yang mana penerima bus harus mematuhi semua ketentuan dan kewajiban dalam keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.