Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk menetapkan lintas pelayanan perkeretaapian angkutan perintis dalam menyelenggarakan sarana perkeretaapian pada lintas pelayanan diberikan subsidi angkutan perintis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mana dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian setiap acuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keputusan ini dibuat untuk menetapkan lintas pelayanan perkeretaapian angkutan perintis dalam menyelenggarakan sarana perkeretaapian pada lintas pelayanan diberikan subsidi angkutan perintis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mana dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian setiap acuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.