Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan menteri ini dibuat dalam rangka tertib penataan pelaksanaan penyusunan laporan keungan dan pertanggung jawaban anggaran kantor/satuan kerja di lingkungan kementerian perhubungan sehingga diperlukan penyesuaian dan dibentuklah peraturan menteri ini.
Peraturan menteri ini dibuat dalam rangka tertib penataan pelaksanaan penyusunan laporan keungan dan pertanggung jawaban anggaran kantor/satuan kerja di lingkungan kementerian perhubungan sehingga diperlukan penyesuaian dan dibentuklah peraturan menteri ini.