Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dimaksudkan untuk mentepakan Trase Jalur Kereta Api Ringan Terintegrasi Jabodetabek Segmen Cawang- Cibubur, Cawang- Dukuh Atas, dan Cawang- Bekasi yang di tentukan dengan koordinat yang ditentukan yang dapat bergeser seseuai dengan kondisi lapangan dengan batas maksimal 100 meter di setiap sisi.
Keputusan ini dimaksudkan untuk mentepakan Trase Jalur Kereta Api Ringan Terintegrasi Jabodetabek Segmen Cawang- Cibubur, Cawang- Dukuh Atas, dan Cawang- Bekasi yang di tentukan dengan koordinat yang ditentukan yang dapat bergeser seseuai dengan kondisi lapangan dengan batas maksimal 100 meter di setiap sisi. Dalam hal ini disegerakan melanjutkan penyusunan Kajian AMDAL, Perencanaan dan pembangunan prasarana perkeretaapian.