Tantangan Infrastruktur Kendaraan Listrik (Electromobility) di Indonesia

Tantangan Infrastruktur Kendaraan Listrik (Electromobility) di Indonesia

 

Industri mobil listrik di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sejalan dengan upaya untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan mobilitas berkelanjutan. Menurut data terbaru dari Gaikindo, pada Desember 2023 penjualan mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) mencapai sekitar 3.200 ribu unit, yang apabila dibandingkan dengan tahun lalu meningkat sebesar 33%. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya antusiasme konsumen terhadap penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

 

Kebutuhan akan kendaraan listrik tidak luput dengan pentingnya infrastruktur pengisian listrik (charging infrastructure). Hal tersebut menjadi salah satu aspek krusial yang perlu diperhatikan untuk memastikan kesuksesan adopsi kendaraan listrik.

 

Saat ini, terdapat beberapa tantangan utama dalam mengembangkan infrastruktur pengisian elektromobil di Indonesia. Salah satunya yaitu keterbatasan lahan dalam menambahkan stasiun pengisi daya yang mudah diakses dan terintegrasi, terutama di luar kota-kota besar. Hal tersebut menyebabkan penggunaan mobil listrik di luar kota-kota besar menjadi tidak praktis, terutama untuk perjalanan jarak jauh.

 

STASIUN PENGISIAN KENDARAAN LISTRIK UMUM (SPKLU)

Saat ini, ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih terbatas. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Juli 2022 mencatat hanya ada 332 unit SPKLU di 279 lokasi publik dan 369 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Diperlukan upaya kolaborasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang kondusif.

 

Gambar 1. SPKLU (sumber: PLN)

 

Selain itu, keterbatasan jaringan listrik menjadi salah satu tantangan yang dapat mempengaruhi pengembangan infrastruktur pengisian elektromobil di Indonesia. PT PLN (Persero) mencatat bahwa susut jaringan tenaga listrik di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 9,37% yang menunjukkan masih adanya gangguan pasokan listrik pada beberapa daerah yang dapat memperlambat pembangunan infrastruktur pengisian kendaraan listrik (Meilanova, 2021).

 

Kemudian, kurangnya insentif fiskal dan non fiskal untuk kendaraan listrik masih menjadi kendala. Saat ini, insentif masih terbatas berupa potongan diskon khusus untuk kendaraan listrik. Meskipun pemerintah telah memberlakukan beberapa peraturan, seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.02/2021, yang memberikan insentif fiskal untuk biaya uji tipe kendaraan bermotor listrik, tantangan tetap ada dalam menciptakan insentif yang lebih komprehensif (Kaonang, 2023).

 

MITIGASI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR MOBIL LISTRIK

Melihat kendala tersebut, untuk mencapai target jumlah kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat yang beroperasi pada 2030 sebanyak 15 juta unit, perlu adanya eksekusi lebih lanjut dari pemerintah Indonesia.

 

Pemerintah merencanakan adanya peningkatan jumlah stasiun dimana data dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat bahwa hingga awal 2024, telah dibangun 1.124 unit SPKLU, 1.839 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), dan 9.558 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di seluruh Indonesia. Data ini baru berasal dari PLN, belum yang diusahakan oleh swasta atau perorangan. Peningkatan jumlah stasiun pengisian ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik untuk mengisi daya (Indonesia.go.id, 2024).

 

Kemudian, PT PLN (Persero) telah mendukung upaya pemerintah dalam standardisasi infrastruktur pendukung kendaraan listrik yang tergabung dalam sistem Battery Asset Management Services (BAMS). Hal tersebut bertujuan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia (Indonesia.go.id, 2024).

 

Gambar 2. Pengisian Listrik Pada Kendaraan (sumber: Indonesia.go.id)

 

Selain itu, penting adanya kolaborasi antara pemerintah dan swasta salah satunya dengan investasi dari produsen batera. Baru-baru ini dikabarkan bahwa produsen nikel terbesar di dunia, Tsingshan Holding Group Co., akan membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Indonesia. Pabrik ini direncanakan beroperasi pada tahun depan dan akan memanfaatkan bahan mentah dan infrastruktur yang sudah ada (Indonesia.go.id, 2024).

 

KESIMPULAN

Infrastruktur pengisian elektromobil di Indonesia menghadapi beberapa tantangan yang perlu diperhatikan untuk memastikan kesuksesan adopsi kendaraan listrik. Beberapa tantangan utama meliputi keterbatasan lahan dalam menambahkan stasiun pengisi daya yang mudah diakses dan terintegrasi, keterbatasan jaringan listrik, serta kurangnya insentif fiskal dan non fiskal untuk kendaraan listrik. Meskipun demikian, pemerintah telah merencanakan peningkatan jumlah stasiun pengisian dan mendukung standardisasi infrastruktur pendukung kendaraan listrik. Kolaborasi antara pemerintah dan swasta serta investasi dari produsen baterai juga menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan ini.

 


REFERENSI

  1. Ahdiat, A. (2024, January 16). Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Melonjak Pada Akhir 2023: Databoks. Pusat Data Ekonomi dan Bisnis Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/01/16/penjualan-mobil-listrik-di-indonesia-melonjak-pada-akhir-2023
  2. Indonesia.go.id - peluang Dan Tantangan ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia. (n.d.-a). https://indonesia.go.id/kategori/editorial/7386/peluang-dan-tantangan-ekosistem-kendaraan-listrik-di-indonesia?lang=1
  3. Indonesia’s National Standardization Agency paves way for a unified EV battery standards and enhancing charging infrastructure | insider - indonesia business post. (n.d.-b). https://indonesiabusinesspost.com/insider/indonesias-national-standardization-agency-paves-way-for-a-unified-ev-battery-standards-and-enhancing-charging-infrastructure/
  4. Kaonang, G. (2023, December 5). Rangkuman Regulasi Kendaraan Listrik (EV) DI Indonesia. Solum.id. https://solum.id/policy-regulations/rangkuman-regulasi-kendaraan-listrik-ev-di-indonesia/
  5. Mediatama, G. (2023, October 17). Kekhawatiran infrastruktur Pengisian Daya Jadi Hambatan Terbesar Adopsi EV. kontan.co.id. https://industri.kontan.co.id/news/kekhawatiran-infrastruktur-pengisian-daya-jadi-hambatan-terbesar-adopsi-ev
  6. Meilanova, D. R. (2021, February 23). Ini Penyebab Penyediaan Listrik di Indonesia Belum Efisien. Bisnis.com. https://ekonomi.bisnis.com/read/20210223/44/1359918/ini-penyebab-penyediaan-listrik-di-indonesia-belum-efisien
  7. Putra, D. A. (2022, November 1). Sejumlah Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia. Tirto.id. https://tirto.id/sejumlah-tantangan-pengembangan-kendaraan-listrik-di-indonesia-gxY1

PENULIS

Fildza Rizky Fridasari merupakan seorang lulusan Institut Teknologi Bandung pada jurusan Teknik Industri. Fildza memiliki berbagai pengalaman berbagai di bidang keahlian dan organisasi. Salah satunya adalah pengalaman berorganisasi dan menulis pada saat aktif di organisasi kemahasiswaaan Keluarga Mahasiswa (KM) ITB. 


KOMENTAR & BAGIKAN

Berikan komentarmu dan atau saran untuk meningkatkan kualitas artikel ini di kolom komentar! Anda juga dapat membagikan artikel ini kepada teman-teman atau kerabat yang sedang mencari informasi terkait melalui link sharing pada judul artikel.


Terima kasih telah membaca Beta Infrastructure Review