Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan ini dimaksudkan untuk mengakomodir trayek baru yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan optimalisasi Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut.
Peraturan ini dimaksudkan untuk mengakomodir trayek baru yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan optimalisasi Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut.
Peraturan ini juga berdasarkan pertimbangan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) telah diatur ketentuan mengenai tarif pelaksanaan angkutan barang di laut.