Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 92 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 92 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Kementerian Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
2018
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian melakukan kegiatan di wilayah perairan Indonesia bagi Kapal Berbendera Asing untuk kegiatan lain yang tidak termasuk kegiatan mengangkut penumpang dan/atau barang dalam kegiatan angkutan laut dalam negeri, perlu diberikan persetujuan penggunaan kapal asing.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan / Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Nege

Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian melakukan kegiatan di wilayah perairan Indonesia bagi Kapal Berbendera Asing untuk kegiatan lain yang tidak termasuk kegiatan mengangkut penumpang dan/atau barang dalam kegiatan angkutan laut dalam negeri, perlu diberikan persetujuan penggunaan kapal asing.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun