Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai pedoman, dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan standar dan pedoman agar pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi agar lebih operasional dan efektif.
Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai pedoman, dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan standar dan pedoman agar pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi agar lebih operasional dan efektif.