Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk membentuk tim penyelesaian rancangan Keputusan Menteri Perhubungan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang kepelabuhan dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang kebandarudaraan dengan susunan keanggotaan yang mana tugas dan wewenang di jelaskan dan ditetapkan dalam keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keputusan ini dibuat untuk membentuk tim penyelesaian rancangan Keputusan Menteri Perhubungan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang kepelabuhan dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang kebandarudaraan dengan susunan keanggotaan yang mana tugas dan wewenang di jelaskan dan ditetapkan dalam keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.