Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
keputusan menteri ini dibuat untuk mengubah beberapa ketentuan yang berada pada keputusan menteri perhubungan Nomor KP 68 Tahun 2017 tentang pembentukan kelompok kerja penyelesaian CAP ICAO USOAP-CMA yang berada pada diktum keempat dan merubah keseluruhan susunan keanggotaan kelompok kerja penyelesaian tersebut.
keputusan menteri ini dibuat untuk mengubah beberapa ketentuan yang berada pada keputusan menteri perhubungan Nomor KP 68 Tahun 2017 tentang pembentukan kelompok kerja penyelesaian CAP ICAO USOAP-CMA yang berada pada diktum keempat dan merubah keseluruhan susunan keanggotaan kelompok kerja penyelesaian tersebut.